Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang merupakan penjabaran amanat Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bertujuan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan dengan terbangunnya database kependudukan secara nasional serta keabsahan dan. 124 Tahun 2006. Administrasi Kependudukan[1] diani indah [2] Dalam pembentukan negara, selain wilayah dan pengakuan kedaulatan, adanya warga negara dan penduduk yang mau bergabung dengan negara tersebut karena yakin negara tersebut akan melindungi dan memenuhi hak asasi. “Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di. UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. UNDANG-UNDANG TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggall 26 November 2013 merupakan perubahan yang mendasar dibidang administrasi kependudukan. UMUM Undang-Undang No-mor 23 Tahun 2006 ten-tang Administrasi Kepen-dudukan mengamanatkan bahwa pelaksanaan Pasal 8 ayat (5), Pasal 0, Pasal 3 ayat (4), Pasal 24 ayat (3), Pasal 76, Pasal 79 ayat (3), Pasal 82 ayat (3), Pasal 84 ayat (2), Pasal 85 ayat. Berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang. bahwa dalam rangka memberikan jaminan, perlindungan dan pengakuan terhadap penentuanwarga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. Di Indonesia, masalah tentang administrasi kependudukan pada. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentangTentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan. pengaturan teknis penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sesuai dengan UNDANG-UNDANG: Pemrakarsa: PEMERINTAH PUSAT: Nomor: 24: Tahun: 2013: Tentang: PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 24 Desember 2013: Pejabat yang Menetapkan: SUSILO BAMBANG YUDHOYONO: Status: Berlaku Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan adalah undang-undang yang mengatur sistem dan reformasi di bidang administrasi kependudukan, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 12. Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang memberi tanda strip (-) kepada pemeluk agama atau kepercayaan selain enam agama diatas walaupun tetap dicatat dan dilayani di kantor pencatatan. Pelayanan Administrasi Kependudukan Yang Perlu Anda Ketahui . Sedangkan yang dimaksud penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. 2. 23 tahun 2006 menjamin hak seorang/kelompok penganut penghayat kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa untuk mendapatkan hak-hak. 5 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, ketentuan Pasal 1 angka 1, hal 2. ID : 16 HLM. Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara DaringAtas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Studi Pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Blitar) Firdaus Nugroho Bintang, Agus Yulianto, S. Administrasi kependudukan dapat berjalan lancar tentunya dengan pelayanan yang baik juga dari pemerintah. Oleh: Maya Alfiandari, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Bab Perubahan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan disebutkan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) dalam kartu tanda penduduk (KTP) akan diintegrasikan dengan. administrasi kependudukan sebagai alternatif pelayanan administrasi kependudukan kepada. F-1. Kata "agama" dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk "kepercayaan. Pada bulan Desember 2006 Pencatatan Sipil di Indonesia telah mendapat pengaturan dalam hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Hal ini tertuang dalam Pasal 14 Ayat 2 bahwa pindah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah berdomisilinya penduduk di alamat yang baru untuk waktu lebih dari. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pada pasal 6 Pemerintah provinsi berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan, yang dilakukan oleh Gubernur dengan kewenangan. perlu membentuk undang-undang tentang Administrasi Kependudukan; Mengingat : 1. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Mengenal Kegiatan Administrasi Kependudukan. bahwa ketentuan Pasal 83 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang. UMUM Undang-Undang No-mor 23 Tahun 2006 ten-tang Administrasi Kepen-dudukan mengamanatkan bahwa pelaksanaan Pasal 8 ayat (5), Pasal 0, Pasal 3 ayat (4), Pasal 24 ayat (3), Pasal 76, Pasal 79 ayat (3), Pasal 82 ayat (3), Pasal 84 ayat (2), Pasal 85 ayat. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Tujuan utama dari perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi. BAB I []. ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Keputusan Bupati Semarang No 1874/0515/2018 tentang Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan. Download 64d26-5358-19__uu__no_24_th_2013. 1. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 (UU/2014/30) (2014) portal terkait: Undang-Undang Republik Indonesia. Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satu hal penting adalah pengaturan mengenai penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). tentang Administrasi Kependudukan. perlu membentuk undang-undang tentang Administrasi Kependudukan; Mengingat : 1. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian library. 01 Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di dalam Wilayah NKRI. id ABSTRAK Beberapa kelompok penduduk yang memiliki. Hubungi kami melalui Facebook fb. Wewenang Gubernur; 3. Sanksi. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penata dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan D Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sip pengelolaan informasi Administrasi. perkawinan serta kehamilan sehingga penduduk menjadi sumber daya manusia yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional, serta mampu bersaing dengan bangsa lain, dan dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata; f. 458 kali. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-UndangNo. Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan : 1. Meningkatkan kualitas elayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan. Kependudukan selalu bersentuhan dengan setiap aktivitas kita diantaranya adalah saat pemilu legislatif, pemilu presiden, pilkada, mengurus surat-surat kendaraan, mengurus surat-surat tanah, dan lain sebagainya. Jakarta, Kominfo- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan semua data penduduk dilindungi kerahasiaannya. Penerapan teknologi e-KTP merupakan sistem kependudukan terbaru yang sudah diterapkan oleh pemerintah dalam menunjang sistem operasional dan hal ini sesuai dengan amanat U ndang-U ndang No. 24. - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 , Tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. Pengesahan anak diatur ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta peraturan pelaksananya. Ketentuan lebih lanjut mengenai UPT Instansi Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan prioritas pembentukannya diatur dengan Peraturan Menteri. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan : 1. Delegasi adalah pelimpahan Kewenangan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggung gugat beralih sepenuhnya kepada penerima delegasi. 24 Tahun 2013. Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Undang-Undang. Instansi Pelaksana adalah perangkat pemerintah kabupaten/ kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan Administrasi Kependudukan (pasal 1 angka 7 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan). Berdasarkan Pasal 64 ayat (5), terhadap penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama atau bagi penghayat kepercayaan, elemen data penduduk tentang agama dapat. Undang – Undang No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Undang – Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Undang – Undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Peraturan Presiden republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2011 Tentang PerubahanADMINISTRASI KEPENDUDUKAN . Undang-undang tersebut menjelaskan, penduduk hanya diperbolehkan. Tipe Dokumen. 6 No. U. JAKARTA, KOMPAS. 310 4 22. Judul. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan : 1. Kutipan atas pencatatan sipil; 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara. Tematik. Abdillah Halim, “Kebebasan Beragama dan Norma-normanya”, Jurnal Syariah, Vol. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan peraturan pemerintah no. Pasal 27 Undang Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan), Anda HANYA 15 hari untuk melakukannya ke kantor imigrasi Kantor Imigrasi). Wewenang Bupati/Walikota; 4. Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan adalah undang-undang yang mengatur sistem dan reformasi di bidang administrasi. Judul. Mengubah : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ditetapkan: 24 Desember 2013. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan : 1. TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN I. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan : 1. Sanksi. 3) Peraturan Presiden 1. Mengenal Kegiatan Administrasi Kependudukan. 02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan. 1. Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggall 26 November 2013 merupakan perubahan yang mendasar dibidang administrasi kependudukan. Sementara untuk pemilik KTP dengan data yang. Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini sesuai dengan Pasal 64 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. F-1. Dalam melaksanakan kewenangan Kepala Daerah menyelenggarakan kegiatan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan dilaksanakan secara terus menerus, cepat dan mudah kepada seluruh penduduk. Bidang. Subjek. ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN I. PERTIMBANGAN. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi. NIK adalah identitas Penduduk Indonesia dan merupakan kunci akses dalam melakukan. 03 Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk. masyarakat di bidang administrasi kependudukan. Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Petugas Khusus; Mengingat : 1. Subjek. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013. Login Peraturan Pemerintah (PP) No. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan : 1. SALINAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Namun pengesahan anak. Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 menjadi. 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa Bupati/Wali Kota dalam melaksanakan kewenangan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diatur dengan Peraturan Daerah; b. Tipe Dokumen. Didownload 430 kali. bahwa untuk mewujudkan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang efektif dan efisien,. Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Tematik. Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan. Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan ini memuat pengaturan dan pembentukan sistem yang mencerminkan adanya reformasi di bidang Administrasi Kependudukan. . 23 Tahun 2006. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta. ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN I. Tipe Dokumen. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. 1. . Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan DETAIL PERATURAN Abstrak. METADATA PERATURAN. UU No. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,. bahwa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Pasal 38 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan. Untuk mendukung pendataan penduduk tersebut telah disahkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan direvisi terakhir menjadi Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. PENDOKUMENTASIAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIC INDONESIA, Menimbang : a. Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 61 Ayat (1) dan (2), serta pasal 64 ayat (1) dan (5) juncto Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan pengosongan kolom agama bagi penghayat. Indonesia dalam masalah administrasi kependudukan telah mempunyai hukum positif yang mengaturnya, yaitu melalui Undang-Undang No. UNDANG-UNDANG: Pemrakarsa: PEMERINTAH PUSAT: Nomor: 24: Tahun: 2013: Tentang: PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006. Pelayanan administrasi secara gratis/tidak dipungut biaya menjadi standar pelayanan di Kantor Desa Tambakbaya. Buku Data Mutasi Penduduk Desa;Undang-Undang ini menegaskan, pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan urusan Administrasi Kependudukan wajib memberikan pelayanan yang sama dan profesional kepada setiap penduduk; mencetak , menerbitkan, dan mendistribusikan Dokumen Kependudukan; dan menjamin kerahasiaan dan keamanan data atas Peristiwa. Tematik. Penyuluhan bidang kependudukan dan pencatatan sipil ini adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan. Dasar hukum Permendagri 95 tahun 2019 tentang SIAK adalah: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dinyatakan dalam pasal-pasalnya secara garis besar, bahwa negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap. Download. Jika kita analisis Undang-Undang Administrasi Kependudukan menurut Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, secara aspek teknis pembentukan peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Administrasi Kependudukan sendiri telah sesuai dengan aturan yang berlaku baik,. 10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Pasal 1 (1) Penduduk adalah orang dalam matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada. Hal ini tercantum dalam Pasal 3, 4, 27 ayat 1, 29 ayat 1 dan 4, 30 ayat 1 dan 6, 32 ayat 1 dan 2, 90 ayat 1 dan 2 serta penjelasan Umum UU 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan (isi pasal terlampir). 2. 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan di llinas Kependudnkan dan Pencatatan Sfpit Kabupaten Aceh Timur Donny Sutejo 17180106r. Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan yang selanjutnya disebut Buku adalah lembar kertas yang berjilid yang digunakan untuk. TujuanADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. administrasi kependudukan, masyarakat dapat mengakses dan menggunakan jasa layanan yang disediakan termasuk didalamnya untuk kepentingan berusaha dan mengembangkanTENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Pengertian Admnistrasi Kependudukan Definisi administrasi kependudukan menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yaitu rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, Menimbang: a. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang dimaksud dengan Administrasi kependudukan adalah Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui program pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi Melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, kelompok minoritas di atas dapat tetap dilayani dan dicatat dalam database administrasi kependudukan. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta dalam rangka pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap kepemilikan dokumen kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang. Analisis Data Data yang telah terkumpul selanjutnya dianaisis secara kualitatif melalui. Namun, UU Administrasi Kependudukan tidak menyatakan dengan tegas apakah perkawinan tersebut merupakan perkawinan yang sah. Jika ibu atau ayah adalah Bahasa Indonesia, dan bayi lahir setelah 1 Agustus 2006, bayi secara otomatis warga negara Indonesia. 3. PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KOTABARU, Menimbang: a. Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. 37 Dalam kaitannya dengan judul skripsi ini, Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam mendapat tugas pembantuan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam 36 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu mengatur mengenai unit pelaksana teknis dinas kependudukan dan pencatatan sipil; b. Tujuan utama dari perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan. 20 tahun 2018 :Perkembangan jaman, kepentingan dan teknologi memaksa untuk membuat tata kelola harus menjadi ringkas, aman dan valid. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Judul : Nama NPM UNIVERSITAS MEDAFT AREA PRO GRAM PASCASARJAIIA MAGTSTER ILMU AI}MIMSTRASI PUBLIK HALAMAN PERSETUJUAN Implementasi Undang-undang No. 857 kali. Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang merupakan penjabaran amanat Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bertujuan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan dengan terbangunnya database kependudukan secara nasional serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Mengingat : 1. Perwakilan. Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. Baca selengkapnya di pdf berikut. Data kependudukan; 6. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penata dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan D Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sip pengelolaan informasi Administrasi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 79 ayat (4) serta Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu mengatur pemberian hak akses dan pemanfaatan data. UMUM Undang-Undang No-mor 23 Tahun 2006 ten-tang Administrasi Kepen- Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. Uji materi dengan nomor perkara 97/PUU-XIV/2016 terhadap undang-undang administrasi kependudukan. Dr. Mengingat : 1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada masyarakat Kota Bengkulu, perlu dilakukan inovasi dengan menyelenggarakan pelayanan aplikasi sistem layanan administrasi warga berbasis elektronik; dan b. Instansi Pelaksana adalah perangkat pemerintah kabupaten/ kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan Administrasi Kependudukan (pasal 1 angka 7 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. [4] Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang termasuk dalam Peristiwa.